Manuver “Politis” Elemen Masyarakat M.Enim “Cederai” Proses Hukum

Muara Enim – Di tengah Proses hukum yang sedang berjalan di KPK atas dugaan tindak pidana Korupsi Bupati Muara Enim, Juarsah, SH. tiba-tiba beberapa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan elemen Masyarakat Muara Enim mencoba bermanuver untuk mendesak Gubernur Sumsel membatalkan usulan Bupati terhadap penetapan Calon Sekda Muara Enim.

Alasan kelompok tersebut, proses penjaringan sarat KKN dan “dipaksakan” tampaknya tidak sinkron dengan alasan yang mereka sampaikan. Tuduhan tersebut bernuansa “politis” dan lebih tepat dikatakan “dipaksakan” seperti yang mereka tuduhkan, karena proses hukum yang sedang berjalan terhadap Bupati Muara Enim tidak boleh “dicederai” oleh siapapun dan harus mengedepankan azaz hukum Praduga tak bersalah.

Proses Penjaringan Sekda Muara Enim tentu berjalan dengan aturan dan patsun Birokrasi ASN. Dalam Birokrasi tidak bisa serta merta diputuskan secara sepihak oleh Bupati, karena agenda reformasi Birokrasi menekankan transparansi dan aturan yang jelas dengan panitia penjaringan yang disumpah dan bebas KKN, maka tuduhan secara sepihak elemen masyarakat tersebut tentu dapat dikatakan “fitnah” dan melukai panitia proses penjaringan yang didalamnya terdapat ASN yang menjunjung tinggi tata laksana aturan dan perundangan Birokrasi pemerintahan.

, , , ,
4 comments to “Manuver “Politis” Elemen Masyarakat M.Enim “Cederai” Proses Hukum”
  1. Pingback: “Simpang Siur” Proses Penjaringan Sekda Muara Enim – MasifMedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Show Buttons
Hide Buttons