Bebasnya HRS Dan Masa Depan Politik Indonesia

Fhoto copyright riau.suara.com

Pasca bergabungnya Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan pada periode kedua Presiden Jokowi sedikit banyak mengurangi polarisasi pendukung Capres 01 dan 02 pada Pilres 2019. Walaupun di akar rumput polarisasi masih tetap ada, apalagi masih adanya pihak oposisi seperti PKS yang masih berusaha merawat massa pendukung PKS dan juga massa pendukung Prabowo yang kecewa dengan bergabungnya Prabowo ke pemerintahan.

Di sisi lain tidak bisa dipungkiri bergabungnya Prabowo ke pemerintahan dipandang sebagai ikhtiar politik untuk menjaga popularitas dan elektabilitas, apalagi berakhirnya masa periode Presiden Jokowi pada 2024 membuka peluang bagi Prabowo untuk kembali maju dalam Pilpres 2024.

Begitu juga dengan PKS sebagai pendukung militan Prabowo pada Pilpres 2019 dengan kader dan massa yang militan, terbukti mampu menjadi pemenang ke-6 dari 9 parpol yang masuk senayan, tentu PKS tidak akan melepas begitu saja strategi Islamis dalam gerakan politiknya. Strategi politik yang dilakukan banyak parpol di negara Indonesia yang berciri demokratis memang tidak dibatasi. Apalagi sebagai negara mayoritas beragama Islam, strategi yang diterapkan PKS merupakan salah satu magnet untuk mendulang suara mengambang, khususnya masyarakat yang awam terhadap politik. Akan tetapi, ditengah literasi masyarakat yang rendah terutama dalam hal politik, maka strategi Islamis yang dijalankan PKS ini tidak secara ideal seperti yang tertera dalam visi misi parpol mereka. Terlebih menjelang Pileg dan Pilpres dimana semua taktik dan strategi dikerahkan, maka strategi Islamis ini cenderung disalahgunakan oleh oknum kader bahkan simpatisan PKS, dengan menilai cara pandang beragama Islam mayoritas Muslim Indonesia tidak sesuai dengan ajaran dan strategi politik Islam. Apalagi masih adanya para pengikut HTI yang menggunakan PKS sebagai tunggangan politik menginginkan Indonesia berganti sistem Republik menjadi sistem Islam dalam satu wadah 1 (satu) negara dunia. Kepentingan untuk saling menunggangi dan memanfaatkan inilah yang masih berpotensi membangkitkan lagi politik identitas yang berujung polarisasi antar masyarakat setiap menjelang Pemilu.

Bebasnya HRS ini juga merupakan angin segar bagi banyak oknum untuk memanfaatkan momentum dan ketokohan HRS dalam menjalankan aktivisme amar ma’ruf nahi mungkar dan gerakan politik revolusi akhlak. Bisa saja PKS, Parpol Islam lainnya dan tokoh politik memanfaatkan irisan dalam kesamaan pandangan gerakan politik dengan HRS seperti yang terjadi pada Pilpres 2019. Akan tetapi, pengalaman tersebut semestinya dapat menjadi evaluasi bagi HRS agar “tidak dimanfaatkan” dengan mendukung salah satu pihak, karena pada kenyataannya pihak yang didukung tidak sejalan bahkan “tinggal gelanggang, colong playu”. Apalagi dalam politik presentasi kepentingan selalu menjadi suara mayoritas, maka tidak mungkin saat HRS mendukung pihak tertentu dan ditakdirkan menang serta berkuasa, disaat kepentingan mereka sudah tidak sejalan lagi dengan visi, misi dan prinsip HRS, maka dapat dipastikan “kepentingan” politiklah yang diutamakan, bukan HRS. Maka secara bijak setelah kembali ke masyarakat dan umat, HRS mestinya meletakkan aktivisme dan gerakan revolusi akhlak tidak hanya bergantung pada ormas tertentu, parpol tertentu, tokoh tertentu saja atau akan lebih elegan sebagai warga negara Indonesia yang baik dan sangat mencintai Pancasila, dapat memungkinkan HRS untuk mendirikan Parpol untuk mengejewantahkan visi misi HRS dalam bidang politik sehingga akan menjadi khazanah baru dalam peta politik Indonesia. (GA)

, , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Show Buttons
Hide Buttons